Aksaramedia.net, TENGGARONG – Optimalisasi aset daerah kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, melalui kerja sama sewa menyewa tanah dengan PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA), nilai kontrak yang disepakati mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kesepakatan ini ditandatangani Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono dan General Manager PT KMIA Reno Barus di Kantor PT KMIA, Desa Bukit Raya, Tenggarong Seberang, pada Kamis (12/6/2025). Tanah kosong seluas 12.650 meter persegi yang berlokasi di Desa Bhuana Jaya disewakan selama lima tahun dengan nilai sewa Rp212,5 juta per tahun, sesuai SK Bupati Kukar Nomor 157/SK-BUP/HK/2025.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset yang ada,” kata Sunggono.
Sementara itu, Reno Barus menjelaskan bahwa ini merupakan kali ketiga pihaknya menjalin kerja sama serupa dengan Pemkab Kukar. Selain membayar sewa, PT KMIA juga membangun jalan pengalih sepanjang 1.113 meter dan menyediakan penerangan jalan umum di area sekitar.
Pembayaran sewa dilakukan sesuai ketentuan, maksimal dua hari sebelum penandatanganan, melalui rekening Pemkab Kukar di Bank Kaltimtara.
Hadir dalam agenda tersebut sejumlah pejabat dari Pemkab Kukar, seperti Sekretaris DLHK Taufiq, Kabag Pembangunan Setkab Kukar Etty Sumarni, serta perwakilan Dinas Perhubungan, SDA, dan unsur terkait lainnya.
Kerja sama ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mengelola potensi aset daerah secara produktif, dengan harapan membawa dampak positif terhadap pelayanan dan pembangunan di Kukar.
(Adv/Diskominfo/Kukar)