Aksaramedia.net, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang ke-3 DPRD Kukar, Senin (29/7/2025).
Rapat yang digelar di ruang utama DPRD Kukar itu dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai amanat Permendagri Nomor 32 Tahun 2020.
“Ini bukan sekadar formalitas, tapi wujud komitmen bersama untuk memastikan perencanaan anggaran berjalan sesuai aturan dan kebutuhan daerah,” ucap Aulia.
Ia mengungkapkan bahwa proyeksi anggaran tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp7,35 triliun — mengalami penurunan dibanding APBD 2025 yang semula Rp11,6 triliun dan kemudian terkoreksi menjadi Rp10,5 triliun dalam APBD Perubahan.
Meski ada penurunan signifikan, Aulia memastikan bahwa pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tetap menjadi prioritas utama Pemkab Kukar.
“Kami pastikan pelayanan publik tak terganggu. Justru di tengah keterbatasan ini, kita harus makin fokus pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.
Bupati Kukar juga menyinggung pentingnya efisiensi anggaran, terutama untuk kegiatan yang bukan prioritas. Di sisi lain, Pemkab akan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Ketika pendapatan pusat turun, kita ikut terdampak. Maka sudah saatnya Kukar menggali potensi PAD lebih serius dan mandiri secara fiskal,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Bupati Aulia juga mengajak seluruh elemen, termasuk akademisi dan media, untuk berperan aktif menggali potensi lokal dan mendorong penguatan BUMD yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik, termasuk lewat upaya depolitisasi di sektor itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian KUA-PPAS oleh eksekutif dan memastikan DPRD akan segera menindaklanjutinya melalui pembahasan di Badan Anggaran.
“Dokumen ini akan langsung kami bahas sesuai prosedur. Ini bagian penting dari proses menyusun APBD tahun 2026,” ucapnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Aulia kepada Ketua DPRD Kukar, menandai dimulainya proses pembahasan anggaran tahun mendatang.
(Adv/Diskominfo/Kukar)