Aksaramedia.net, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersiap menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN). Rencananya, kebijakan ini akan mulai berlaku setiap hari Jumat, terhitung mulai 17 April 2026.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri dan Sekda Neneng Chamelia Shanti.
WFH ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi, sesuai arahan pemerintah pusat. Dengan berkurangnya mobilitas, diharapkan konsumsi bahan bakar dan listrik juga bisa ditekan.
Namun, tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah. Sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Beberapa di antaranya adalah layanan kesehatan, pendidikan, kebersihan, administrasi kependudukan, hingga penanganan darurat dan bencana.
Untuk mendukung pelaksanaan WFH, Diskominfo Samarinda akan menyiapkan sistem absensi online dan pelaporan kinerja. Bahkan, akan dibuat dashboard khusus untuk memantau efektivitas kerja ASN.
Sebelum diterapkan, Pemkot Samarinda akan kembali menggelar rapat lanjutan guna memastikan semua perangkat daerah siap menjalankan kebijakan ini.
Pemkot memastikan, meskipun ada WFH, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.