Aksaramedia.net, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kukar memperkuat pelayanan publik berbasis digital melalui peluncuran layanan Pantau BPKB Etam, Jumat malam (4/7/2025), di Taman Pedestrian Tanjong Tenggarong. Layanan ini memungkinkan masyarakat memantau proses penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara daring dan real-time, tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Langkah ini dinilai sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan sistem pelayanan yang praktis, transparan, dan dapat diakses kapan saja, khususnya bagi warga yang berdomisili jauh dari pusat kota.
“Kami ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi tanpa harus berulang kali datang ke kota hanya untuk menanyakan dokumen. Kini semua bisa dipantau dari rumah melalui situs resmi,” ujar Kasat Lantas Polres Kukar, IPTU Ahmad Fandoli.
Layanan Pantau BPKB Etam dirancang untuk menjangkau seluruh wilayah Kukar, termasuk kecamatan-kecamatan yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan manual, seperti Tabang, Kenohan, dan Kembang Janggut. Untuk mempercepat penyebaran informasi, Polres Kukar juga melibatkan Bhabinkamtibmas di tingkat desa dalam menyampaikan informasi langsung ke masyarakat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyambut baik peluncuran layanan ini. Ia menyatakan bahwa kemudahan akses informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
“Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak hanya dipermudah, tapi juga semakin terdorong untuk taat aturan dan tertib administrasi kendaraan. Dampaknya tentu positif bagi peningkatan kepatuhan serta penerimaan daerah,” ungkapnya.
Pemerintah daerah mendorong semua pihak, mulai dari perangkat desa hingga instansi teknis, untuk turut membantu penyebarluasan informasi terkait layanan ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Pantau BPKB Etam kini dapat diakses melalui situs www.pantaubpkb.net/kukar atau www.satlantaskukar.net, sebagai salah satu upaya nyata membangun pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
(Adv/Diskominfo/Kukar)