Kolaborasi Dispora & Askab, Stadion RD Dibenahi

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni.

Aksaramedia.net, Kutai Kartanegara – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur olahraga, khususnya di Stadion Rondong Demang, Kecamatan Tenggarong. Dengan menggandeng Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kukar, Dispora berupaya menjadikan stadion ini sebagai fasilitas yang lebih representatif bagi para atlet dan masyarakat.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menekankan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Askab PSSI Kukar untuk memastikan pengelolaan serta pembenahan sarana dan prasarana stadion berjalan optimal.

Baca Juga  Dinas Pariwisata Kukar Latih Pokdarwis Jadi Pemandu Diving Profesional

“Kami berkomitmen meningkatkan infrastruktur olahraga di Stadion Rondong Demang. Salah satu langkah yang diambil adalah membenahi sarana dan prasarana (sapras) dengan melibatkan Askab PSSI Kukar dalam pengelolaannya,” ujar Ali pada Sabtu (1/3/25).

Menurut Ali, Dispora Kukar telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait pengelolaan Stadion Rondong Demang sejak kepengurusan Askab sebelumnya. Bahkan, Askab telah membentuk badan usaha guna memenuhi standar pengelolaan aset pemerintah daerah.

Baca Juga  Ultah ke-60, Bupati Kukar Gelar Buka Puasa

“Kami terus berkomunikasi mengenai hal ini. Namun, hingga saat ini, keputusan final masih menunggu hasil koordinasi dengan BPKAD. Beberapa persyaratan belum terpenuhi sesuai standar pengelolaan, sehingga finalisasi belum dapat dicapai,” ungkapnya.

Ali menegaskan bahwa Dispora Kukar akan terus menjalin diskusi dengan Askab PSSI Kukar guna memastikan pengelolaan stadion dapat dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebagai aset daerah, pengelolaan Stadion Rondong Demang harus mengikuti prosedur resmi, termasuk kemungkinan dikelola oleh pihak ketiga melalui badan usaha.

Baca Juga  Aulia Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

“Kami berharap pembicaraan ini menjadi diskusi yang serius antara pemerintah daerah, khususnya BPKAD sebagai pencatat aset Stadion Rondong Demang, dan rekan-rekan di Askab. Dengan kepengurusan baru periode 2024-2028 di bawah komando Bung Toi, kami optimis ada semangat baru untuk pengelolaan yang lebih baik,” pungkasnya.
(Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait