Delineasi IKN Jadi Momentum Kukar Perkuat Tata Kelola Daerah

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memantapkan langkahnya dalam menghadapi perubahan besar pasca penegasan batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, saat menjadi narasumber dalam program Publika TVRI Kalimantan Timur bertema “Transformasi Pemerintahan Pasca Delineasi IKN”, yang tayang pada Senin (3/11/2025).

Acara yang dipandu oleh Said Husein ini turut menghadirkan Asisten I Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Nicko Herlambang dan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN) Alimudin.

Dalam paparannya, Sunggono menjelaskan bahwa delineasi IKN bukan sekadar pemisahan wilayah administratif, tetapi juga momentum untuk memperkuat tata kelola pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.

“Pasca delineasi IKN, Pemkab Kutai Kartanegara berfokus pada transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan kolaboratif, sehingga Kukar dapat berperan sebagai mitra strategis bagi IKN,” ujar Sunggono.

Ia mengungkapkan, beberapa aspek menjadi prioritas dalam penataan tersebut, antara lain pengelolaan kependudukan, penataan ruang, investasi dan perizinan, serta pengelolaan aset daerah.

Baca Juga  Ramadan Penuh Berkah, DWP Kukar Berbagi Kasih

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kutai Kartanegara mencapai 813.742 jiwa. Namun, sekitar 21,5 persen atau 174.485 jiwa diproyeksikan akan berpindah ke wilayah IKN, sehingga jumlah penduduk Kukar akan berkurang menjadi sekitar 639.257 jiwa.
Adapun luas wilayah Kukar saat ini mencapai 27.263,10 km², dengan area seluas 162.559,26 hektare termasuk dalam delineasi IKN, yang mencakup lima kecamatan dan 39 desa atau kelurahan.

Lebih lanjut, Sunggono juga menyoroti pengembangan Wilayah Pengembangan (WP) strategis yang menjadi tumpuan sinergi antara Kukar dan IKN.
Untuk WP Jonggon di Kecamatan Loa Kulu, Pemkab Kukar mengembangkan konsep agroindustri berbasis pangan, peningkatan produktivitas pertanian dan perkebunan, pengembangan sentra peternakan sapi dan ekowisata Jonggon Jaya, serta produksi dan pengolahan komoditas jahe.

“Selain itu, kawasan Jonggon juga diarahkan menjadi pusat pendidikan dengan dukungan penataan Sekolah Polisi Nasional (SPN) Polda Kaltim sebagai pusat pendidikan kepolisian regional,” terangnya.

Sementara itu, WP Koridor Sanga Sanga–Muara Jawa difokuskan sebagai wilayah mitra IKN, dengan penguatan fungsi Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) dan pengembangan agroindustri berkelanjutan yang ramah lingkungan.

“Rencana penataan ruang yang sedang kami matangkan melalui revisi RTRW Kukar diarahkan agar Kutai Kartanegara memiliki peran kuat dalam ekosistem pembangunan IKN, baik sebagai wilayah pendukung logistik, industri, maupun hunian,” imbuhnya.

Menurut Sunggono, transformasi pemerintahan pasca delineasi IKN bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan upaya strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing.

“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan IKN menjadi peluang bagi Kukar untuk tumbuh bersama, bukan tertinggal. Sinergi antara pemerintah pusat, Otorita IKN, dan daerah sekitar menjadi kunci utama,” tegasnya.

Menutup dialognya, Sunggono menegaskan kesiapan Kutai Kartanegara untuk menjadi mitra IKN dalam berbagai bidang.

“Kukar siap menjadi mitra strategis IKN dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, pemerataan ekonomi, dan tata kelola wilayah yang adaptif terhadap perubahan,” pungkasnya.

Bagikan:

Berita Terkait