Pemkab Kukar Dorong Peran Keluarga Majukan Daerah Lewat HKG PKK ke-53

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono

Aksaramedia.net, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat keterlibatan masyarakat, terutama keluarga, dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbudaya.

Komitmen ini kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-53 Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Kabupaten Kukar yang digelar selama empat hari, mulai 29 Mei hingga 1 Juni 2025, di Kecamatan Muara Badak.

Kegiatan tahunan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kukar, H Sunggono, yang hadir mewakili Bupati Kukar. Dengan pemukulan gong, Sunggono menandai dimulainya seluruh rangkaian acara penuh semangat kebersamaan dan gotong royong.

Baca Juga  Kebijakan Baru! Pekerja PHK Dapat Santunan 6 Bulan

“Atas nama Pemkab Kukar, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia dan masyarakat Muara Badak yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan sangat baik,” ucap Sunggono.

Ia menilai peringatan HKG PKK bukan sekadar seremonial tahunan, namun juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran keluarga sebagai pilar utama pembangunan sosial di daerah.

“Program kerja PKK sejalan dengan visi dan misi Pemkab Kukar, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup keluarga. Melalui gerakan ini, kita ingin menghadirkan keluarga yang rukun, harmonis, dan bahagia,” jelasnya.

Baca Juga  Muara Muntai Siapkan Panggung Besar untuk Kebangkitan Desa dan UMKM di HKG PKK 2026

Sunggono juga menegaskan pentingnya penguatan SDM berakhlak mulia dan berbudaya sebagai fondasi dalam menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks.

“Dengan semangat gotong royong dan solidaritas yang kuat, saya yakin kita bisa mewujudkan masyarakat Kukar yang adil, sejahtera, dan inklusif,” tambahnya.

Tidak hanya itu, rangkaian acara turut diramaikan dengan penyerahan cendera mata oleh Ketua TP PKK Kukar kepada para camat dan istri yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  MK Diskualifikasi Edi, Kukar Harus Gelar PSU

(Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait