Aksaramedia.net, Kutai Kartanegara – Ketegangan antara warga RT 021 Dusun Surya Bhakti, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dan perusahaan tambang PT Karya Putra Borneo (KPB) kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), baru-baru ini.
RDP tersebut menjadi buntut dari dua kali mediasi sebelumnya yang tidak menghasilkan penyelesaian konkret. Warga bersama pemerintah desa menuntut kejelasan soal dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas tambang perusahaan, mulai dari banjir, longsor, hingga pencemaran limbah.
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyatakan bahwa permasalahan ini telah berlangsung selama tiga tahun tanpa ada solusi yang memuaskan. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan status lahan warga yang terdampak.
“Warga meminta lahan dibebaskan sebagai bentuk kompensasi atas kerusakan yang terjadi. Ini bukan soal cuaca atau faktor alam seperti yang sering dijadikan alasan, ini soal tanggung jawab perusahaan,” tegas Rasyid dalam forum tersebut.
Ia juga meminta agar investigasi menyeluruh dilakukan dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kukar serta Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, agar semua aspek teknis dapat diuji secara objektif.
RDP ini juga menyepakati rencana kunjungan lapangan oleh tim gabungan dari DPRD Kukar, pemerintah desa, dan dinas terkait, guna memverifikasi langsung kondisi di lapangan dan menghindari pengabaian hak-hak masyarakat.
“Kami tidak hanya menuntut ganti rugi, tapi keadilan atas dampak lingkungan dan kepastian hidup warga ke depan. Jangan sampai investasi dijalankan tanpa akuntabilitas sosial,” kata Rasyid menutup pernyataannya.
(Adv/Diskominfo/Kukar)