Tujuh Desa Persiapan di Kukar Masuki Tahap Pengesahan Raperda

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto

Aksaramedia.net, TENGGARONG – Upaya pemekaran wilayah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berjalan. Tujuh desa persiapan saat ini memasuki tahapan penting, yakni pengesahan melalui rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang dibahas bersama DPRD Kukar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (16/6/2025), yang membahas nota penjelasan tujuh Raperda pembentukan desa baru.

“Alhamdulillah, ini adalah bagian dari proses menuju desa definitif. Raperda ini merupakan syarat penting untuk pengajuan kode desa ke Kemendagri,” ujarnya.

Baca Juga  Pasar Tangga Arung Naik Kelas! Fasilitas Baru, Peluang Baru

Tujuh desa persiapan yang sedang dalam proses antara lain:

Sumber Rejo (Tenggarong Seberang)

Sungai Payang Ilir dan Jembayan Ilir (Loa Kulu)

Loa Duri Seberang (Loa Janan)

Badak Makmur (Muara Badak)

Tanjung Barukang (Anggana)

Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut)

Menurut Arianto, sejak 2023 desa-desa tersebut telah melalui proses evaluasi berkala setiap enam bulan. Beberapa bahkan telah melewati dua tahap evaluasi dan dinyatakan layak untuk ditetapkan sebagai desa definitif.

Baca Juga  PSU Pilkada Kukar 2025, Keamanan dan Partisipasi Jadi Fokus

“Target kami adalah agar status definitif bisa diperoleh di tahun 2026, sehingga bisa ikut Pilkades serentak pada 2027 bersama 106 desa lainnya,” ungkapnya.

Saat ini ketujuh desa masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa dari unsur ASN. Nantinya, setelah pengesahan dan pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri, desa akan dipimpin kepala desa hasil pemilihan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga  FKTSL Dilantik, Kukar Dorong Tanggung Jawab Sosial

Selain tujuh desa tersebut, DPMD Kukar juga mencatat adanya wilayah lain yang sedang dalam tahap usulan pemekaran, seperti Bukit Pariaman, Batuah, Bakungan, Lamin Talihan (Kenohan), dan Tanjung Limau (Muara Badak).

Dengan proses ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus merespons pertumbuhan wilayah dan aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.
(Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait