Aksaramedia.net, Kutai Kartanegara – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) gelombang kedua 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuai protes dari pemerintah daerah setempat. Saat ini, tahapan seleksi telah memasuki tahap verifikasi dokumen peserta.
Sebelumnya, pendaftaran PPPK Kukar gelombang kedua resmi ditutup pada 20 Januari 2025. Ini merupakan lanjutan dari gelombang pertama yang telah berlangsung pada November hingga Desember 2024.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pada gelombang kedua ini, Pemkab Kukar mendapat tambahan kuota sebanyak 870 formasi.
Jika digabungkan dengan gelombang pertama yang menyediakan 4.906 formasi, total alokasi untuk PPPK Kukar 2024 mencapai 5.776 formasi. Formasi ini mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
“Gelombang pertama sudah selesai pada November-Desember lalu, sekarang kita memasuki gelombang kedua dengan kuota tambahan,” ujar Sunggono.
Ia juga mengimbau kepada para Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Mereka diharapkan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh panitia pelaksana serta mengikuti seleksi dengan serius.
Lebih lanjut, Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar tetap berkomitmen untuk merekrut PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu. Hal ini mempertimbangkan belanja pegawai di Kukar yang masih di bawah 30 persen dalam struktur APBD daerah.
“Kami sudah membahas ini bersama TAPD dan memutuskan tidak akan menerapkan kebijakan PPPK paruh waktu. Anggaran keuangan kita masih mencukupi,” pungkasnya.
(Adv/Diskominfo/Kukar)