Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, menghadiri Dialog Budaya Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kutai Adat Lawas Sumping Layang bersama para tokoh adat dari seluruh wilayah Kukar. Kegiatan berlangsung di Balai Adat Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Minggu (7/12/2025).
Dialog budaya yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyithoh Annisa Ramadhani, serta Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Syamsul Hadi. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan masyarakat adat dari berbagai daerah di Kukar.
Acara ini menjadi ruang penting bagi MHA Kutai Adat Lawas Sumping Layang dalam memperjuangkan pengakuan resmi dari pemerintah, terutama terkait perlindungan wilayah adat dari ancaman ekspansi perkebunan sawit, pelestarian nilai-nilai budaya, serta penguatan peran masyarakat adat di tengah arus pembangunan.
Dalam sambutan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang dibacakan oleh Ahyani, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan dialog ini.
“Pemkab Kukar menyambut baik dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltim–Kaltara atas inisiasinya. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang turut menyukseskan kegiatan ini,” ujar Ahyani membacakan pesan Bupati.
Bupati menegaskan bahwa setiap tahunnya Pemkab Kukar senantiasa mendukung berbagai ritual adat sebagai ungkapan syukur panen, penghormatan kepada leluhur, dan doa keselamatan bagi masyarakat adat.
“Ritual ini bukan sekadar kegiatan spiritual, tetapi juga bagian dari pelestarian budaya lokal yang diwariskan turun-temurun dan wajib kita jaga,” lanjutnya.
Pada momen tersebut juga dilakukan penandatanganan Prasasti Komitmen Bersama Pemajuan Kebudayaan MHA Kutai Adat Lawas Sumping Layang, yang menjadi tonggak sejarah dalam memperkuat kerja sama antara Pemkab Kukar, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan RI, DPR RI, serta masyarakat adat.
“Ini menjadi langkah penting untuk memastikan warisan budaya leluhur tidak hilang oleh zaman, tetapi terus tumbuh dan menjadi pilar pembangunan berkelanjutan,” tegas Ahyani.
Ahyani menambahkan bahwa melalui program dedikasi Kukar Idaman Terbaik, Pemkab Kukar berkomitmen mendorong pemberdayaan masyarakat adat secara berkelanjutan.
“Kami yakin kearifan lokal merupakan kekuatan besar dalam memperkuat jati diri masyarakat adat di Kukar sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat,” tutupnya.