Dugaan Korupsi Anggaran Disdikbud Lampung, Aliansi BEMNUS Minta KPK Tindaklanjut Secara Tegas

Narasinusantara.id, Lampung – Fenomena korupsi di sektor Pendidikan dan Kebudayaan begitu meresahkan. Hal ini seperti tidak ada hentinya bahkan mati satu tumbuh seribu, mungkin ibarat peribahasa yang bisa menjelaskan pemaknaan fenomena korupsi tersebut. 

Dugaan korupsi yang di sinyalir mengarah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung kembali mencuat setelah ada Laporan Badan Pendapatan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mengungkap penyimpangan yang terjadi berkaitan dengan integritas dan kinerja pejabat terkait,

Baca Juga  Kukar Fokus Tingkatkan Kompetensi ASN Demi Sukseskan IKN Nusantara

UPTD Museum ketransmigrasian : Pengeluaran sebesar Rp.64.155.310,00 tanpa ada dokumen pendukung.

UPTD Museum Lampung pengeluaran sebesar Rp. 64.155.310,00 yang juga tanpa dokumen pendukung.

Realisasi Belanja DAK Non Fisik : UPTD Taman Budaya belanja sebesar Rp. 133.715.716,00 tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Pembayaran Fasilitas Penginapan sebesar Rp. 125.964.000,00 sehingga dianggap tidak wajar. 

Baca Juga  Masjid Baru, Semangat Baru, Desa Rapak Lambur Melangkah Maju

Pemalsuan dokumen dan penyedia : Penyedian oleh UPTD Museum menggunakan penyedia yang tidak terdaftar, dengan memanipulasi nota dan stempel.

Adapun total Kerugian Negara ditaksir sebesar Rp. 807.871.826,00

Faathir AL Insaani Selaku Koordinator Daerah BEM Nusantara Provinsi Lampung meminta sikap tegas KPK untuk segera menindaklanjuti dugaaan kuat korupsi yang mengarah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. 

Ia menjelaskan, yang paling utama KPK harus segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang diduga telah menikmati hasil Korupsi yang terjadi dalam setiap penyimpangan  pengeluaran yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Baca Juga  Forum Harbuknas dan Harkitnas 2026 di Tenggarong Bahas Keteladanan Sultan Aji Muhammad Idris

“Kami Aliansi BEM Nusantara Lampung akan terus mengawal agar KPK bisa segera turun ke Provinsi Lampung dan memberantas segala bentuk dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Bagikan:

Berita Terkait