DP3A Kukar Siapkan Pusat Layanan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Narasinusantara.id, Kutai Kartanegara – Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) tengah diselesaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Gedung ini nantinya akan digunakan DP3A Kukar sebagai kantor pusat layanan terpadu. Terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Berbagai layanan penting nantinya akan dihadirkan, seperti Pelindungan perempuan dan anak, Pelayanan kesehatan, Pelayanan pendidikan, Pelayanan hukum, Pelayanan ekonomi dan masih banyak lagi.

Baca Juga  Manunggal Jaya Hadirkan Wisata Kuliner untuk Dukung Ekonomi Kreatif

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PP2KA), Marhaini, pada Jumat (26/4/2024). Dia menjelaskan, pembangunan MPPA ditargetkan akan selesai pada bulan ini. Hal ini dilakukan agar MPPA dapat segera diresmikan dan beroperasi mulai bulan april 2024.

“Insyaallah bulan ini selesai, tinggal menunggu sarana kelengkapan dan tanda tangan kerjasama dengan dinas terkait lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Dorong Lingkungan Ramah Anak Lewat Perayaan HAN 2025

Dirinya menegaskan, komitmen DP3A Kukar dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya menghadirkan solusi komprehensif yang mencakup layanan psikolog profesional, edukasi, dan kemudahan akses pelaporan.

Layanan psikolog siap membantu korban yang membutuhkan pemulihan dan pendampingan. DP3A juga akan melakukan sosialisasi di seluruh desa/kelurahan dan sekolah-sekolah di Kukar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu ini.

Baca Juga  Empat Destinasi Wisata Kutai Kartanegara Dapat Sentuhan Festival untuk Kembali Bangkit

“Website khusus juga dikembangkan untuk edukasi, pembinaan, dan pengaduan,” ungkap Marhaini.

Website ini dirancang mudah diakses oleh semua orang, termasuk mereka yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten.

Kombinasi layanan psikolog, edukasi, dan kemudahan akses pelaporan diharapkan menjadi senjata ampuh dalam memerangi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar. (HF)

Bagikan:

Berita Terkait