Fasilitas UMKM dan Seni Budaya Terpadu di Gedung Kekraf Kukar

Foto: Ilustrasi Gedung Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf)

Aksaramedia.net, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengubah Gedung Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) menjadi pusat yang mengintegrasikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta seni budaya. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi lokal dan menciptakan sinergi antara bisnis kecil dan kearifan budaya daerah.

Pengelolaan gedung ini akan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Koperasi dan UKM, dan Bappeda.

Baca Juga  Anugerah Inspirasi Pemuda 2025, Dispora Kukar Dorong Pemuda Untuk Partisipasi

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengungkapkan bahwa gedung Kekraf perlu dimanfaatkan oleh banyak pihak, bukan hanya sektor pariwisata, untuk memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan mendukung penataan kota.

Ia menuebutkan salah satu fokus utama adalah pengelolaan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) yang terintegrasi dengan gedung, yang kini memiliki 87 tenan, 20 di antaranya sedang dalam proses kurasi.

Baca Juga  Kukar Siap Tembus Pasar Internasional dengan Produk Kreatif Lokal

“Kami berharap, ke depan tidak ada lagi pedagang yang memenuhi badan jalan, dan area akan lebih tertata rapi,” ujar Zikri.

Dalam hal ini Pemkab Kukar juga tengah mengembangkan beberapa titik fasilitas untuk mendukung UMKM dan seni budaya di Pujasera, Titik Nol, Simpang Odah Etam, dan Tanjong.

Selain menyediakan tempat untuk UMKM, Pemkab Kukar juga berkomitmen membantu pelaku usaha dalam meningkatkan kapasitas dan legalitas usaha, seperti mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha), sertifikasi halal, serta memberikan pelatihan.

Baca Juga  Pembangunan Berkelanjutan Kukar, Peran Camat Diperkuat

Zikri menekankan pentingnya pendekatan yang bertahap dalam mendampingi pelaku UMKM, dengan kesabaran dan komunikasi yang baik untuk memastikan mereka merasa difasilitasi dengan baik oleh pemerintah.

(RH/Adv/Dispar/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait