Narasinusantara.id, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu menanggapi dugaan maladministrasi dalam Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang dilakukan oleh pejabat Pemprov Kaltim dan enam anggota legislatif.
Menurutnya, jika tidak memenuhi persyaratan yang diperlukan, seharusnya tidak ada keharusan untuk melakukan perjalanan dinas tersebut.
“Dalam hal ini, Sekda seharusnya tidak melakukan perjalanan jika tidak memenuhi persyaratan. Saya tidak menyalahkan anggota DPRD karena mereka diatur oleh staf sekretariat,” serunya.
Jika persyaratan tidak terpenuhi, seharusnya disampaikan kepada anggota tersebut untuk membatalkan perjalanan,” imbuhnya saat dihubungi melalui WhatsApp pada Sabtu (13/7/2024).
Baharuddin membayangkan, jika dia berada dalam situasi serupa, dia akan merasa marah karena dipaksa untuk berangkat tanpa memenuhi persyaratan yang sesuai.
“Seandainya saya anggota DPRD, saya pasti akan merasa kesal. Mengapa saya harus berangkat jika syaratnya tidak terpenuhi,” ucapnya.
Lanjutnya, Ia merasa simpati terhadap anggota DPRD yang melakukan perjalanan luar negeri tanpa memenuhi persyaratan yang diperlukan.
“Saya merasa kasihan pada anggota yang pulang dan ternyata tidak memenuhi persyaratan. Tanggung jawab pengurusan ada pada sekretariatan, saya tidak membela mereka,” tambahnya.
Dia juga menyoroti pihak eksekutif yang melakukan perjalanan PDLN tanpa memenuhi persyaratan, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda Kaltim) yang dikenalnya sebagai yang sangat taat administrasi.
“Kita perlu bertanya kepada pihak eksekutif mengapa hal ini bisa terjadi, meskipun saya tahu Sekda sangat tertib dalam administrasi. Namun, jika ada temuan seperti ini, harus dipertanyakan mengapa Sekda bisa lengah. Jika tidak memenuhi syarat, perjalanan harus ditunda hingga syarat terpenuhi,” paparnya.
Di sisi lain, Baharuddin mengecam tindakan yang dilakukan oleh Sekda dan staf Pemprov lainnya, mengingat perlakuan yang berbeda ketika rakyat mengurus administrasi.
“Jangan minta persyaratan lengkap dari masyarakat tapi ketika sendiri tidak memenuhi, tidak mau diurus. Jadi, jika Sekda tidak memenuhi syarat, jangan berangkat ke luar negeri menggunakan uang APBD,” tegasnya.
Tak hanya itu, Beliau berharap agar ke depannya tidak ada lagi tindakan seperti ini, baik dari pihak legislatif maupun eksekutif, karena hal ini merugikan rakyat.
“Saya berharap tidak akan ada lagi kasus seperti ini di masa mendatang. Sebenarnya tidak masalah jika kunjungan luar negeri itu dipublikasikan secara transparan,” tutupnya.