Pemkab Kukar Minta Dukungan KemenPANRB untuk Percepatan SDM RSUD Aji Muhammad Idris

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta

Aksaramedia.net, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (25/2). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin dan jajaran OPD terkait. Audiensi digelar di Ruang Rapat Sekretaris Kementerian PANRB lantai II. Agenda utama membahas percepatan pemenuhan SDM kesehatan di Kukar.

Rombongan Pemkab Kukar diterima oleh Raka Pamungkas selaku perwakilan Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur. Dalam kesempatan itu, Aulia menyampaikan apresiasi atas waktu yang diberikan. Ia menegaskan kunjungan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Fokus utamanya adalah optimalisasi kebutuhan SDM pada sektor kesehatan.

Baca Juga  Pengurus BEMNUS Jambi Nilai Temunas Ke XIV Palembang Hanya Sekedar Formalitas

Aulia menjelaskan bahwa RSUD Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak telah selesai dibangun dan siap dioperasionalkan. Namun, operasional penuh rumah sakit tersebut masih terkendala kekurangan tenaga kesehatan. Berdasarkan standar Kementerian Kesehatan, dibutuhkan 364 tenaga medis dan tenaga kesehatan. Jumlah itu meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, hingga tenaga laboratorium.

Baca Juga  Sejarah Kantor SMSI, Pergulatan Di Ring Nol: Dari JP Coen, DN Aidit, Hingga Firdaus

Menurut Aulia, keterbatasan formasi ASN serta kebijakan pembatasan pengangkatan pegawai menjadi hambatan utama. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya pelayanan kesehatan rujukan di Kukar. Selain itu, pemanfaatan sarana dan prasarana rumah sakit juga belum maksimal. Ia menilai percepatan kebijakan sangat mendesak agar layanan dapat berjalan sesuai standar.

Sebagai solusi, Pemkab Kukar mengajukan dukungan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat. Skema pengadaan tenaga kesehatan melalui mekanisme outsourcing atau kerja sama pihak ketiga menjadi salah satu opsi yang diusulkan. Meski demikian, pelaksanaannya tetap akan memperhatikan regulasi ketenagakerjaan dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik tetap menjadi acuan.

Baca Juga  KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSIDukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

Menanggapi hal tersebut, Raka Pamungkas menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan. Ia memastikan pembahasan teknis akan dipercepat agar solusi dapat segera diambil. Dengan demikian, RSUD Aji Muhammad Idris diharapkan bisa segera beroperasi optimal. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab bersama OPD terkait.

Bagikan:

Berita Terkait